VISI DAN MISI

PROGRAM STUDI ILMU HUKUM MAGISTER HUKUM

PASCASARJANA UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

 

  1. Visi Program Studi

 

Visi Program Studi Ilmu Hukum Magister Hukum Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ialah Menjadi Pusat Unggulan Ilmu Hukum pada Regional dan Nasional dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada Tahun 2030, dan menjadi bagian dari pengembangan keilmuan hukum dalam kawasan ASEAN, selaras dengan visi universitas  Maju, Bermutu, Berdaya Saing, Berkarakter dalam Kebersamaan, dan Terwujudnya UNTIRTA Sebagai Integrated Smart and Green (It’S Green) University yang Unggul, Berkarakter Dan Berdaya Saing, di Kawasan ASEAN Tahun 2030.

Untuk mencapai Visi tersebut di atas, Program Studi Ilmu Hukum Magister Hukum Pascasarjana Untirta menetapkan Misi yang sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

 

  1. Misi Program Studi
  • Menciptakan suasana, kemandirian dan rasa cinta akademik kepada segenap elemen civitas akademika Program Studi Ilmu Hukum Magister Hukum Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
  • Menetapkan dasar hukum, sistem administrasi dan tata kelola penyelengaraan pendidikan Program Studi llmu Hukum Magister Hukum.
  • Menyelenggarakan dan mengembangkan Pendidikan Program Studi llmu Hukum Magister Hukum kepada mahasiswa melalui proses belajar di kelas dan studi lapangan.
  • Meningkatkan penguatan sumber daya dosen dan tenaga kependidikan penyelenggaraan pendidikan Program Studi llmu Hukum Magister Hukum.
  • Meningkatkan penelitian dosen dan pengabdian kepada masyarakat oleh Program Studi llmu Hukum Magister Hukum dengan SKIM, baik internal, regional, nasional maupun penelitian internasional.
  • Menjalin hubungan berwawasan lingkungan melalui kemitraan dan kerjasama baik dengan individu, masyarakat, lembaga/badan, pemerintah, dan pemerintahan daerah dalam kerangka penguatan penyelenggaraan pendidikan Program Studi llmu Hukum Magister Hukum dan kemajuan pendidikan masyarakat luas.
  • Mengupayakan kerjasama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi ke tingkat Internasional, Minimal Kawasan ASEAN pada Tahun 2030 dengan mengirimkan tenaga pendidikan lanjutan dan pendidikan singkat ke negara-negara tujuan dalam lingkup internasional, melalui Untirta menerima mahasiwa dari negara lain, melakukan penelitian dan pengabdian dalam lingkup universitas dan lembaga tertentu di negara-negara tujuan, menjalin kerjasama seminar internasional, kuliah umum dosen tamu internasional, temu ilmiah dan bentuk kegiatan ilmiah internasional lainnya.

 

  1. Tujuan Program Studi

Searah dengan visi dan misinya, Program Studi Ilmu Magister Hukum Pascasarjana Untirta memiliki tujuan :

  1. Mencerdaskan kehidupan bangsa mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Menghasilkan lulusan Program Studi llmu Hukum Magister Hukum yang berkualitas, mampu memahami, mencerna dan menambah ilmu pengetahuan hukum dan keterampilan hukum yang memiliki kemanfaatan hukum bagi diri, keluarga, masyarakat, lembaga/badan-badan, pemerintah, dan masyarakat luas antar bangsa.
  3. Menghasilkan lulusan Program Studi llmu Hukum Magister Hukum yang memiliki karakter, perilaku dan sikap yang baik sebagai insan hukum yang menguasai ilmu pengetahuan hukum, memiliki kompetensi mampu menerapkan ilmu hukum dan mampu bersaing di bidang hukum secara profesional dalam lingkup lokal, nasional dan internasional.
  4. Menghasilkan lulusan memiliki kompetensi teoritik, praktik dan professional hukum yang mampu memberi penyelesaian hukum terhadap segala fakta, fenomena, perselisihan dan sengketa hukum yang timbul baik dalam lingkup lokal, nasional dan internasional.
  5. Menghasilkan lulusan yang memiliki kepribadian pengabdian tinggi baik terhadap diri, keluarga, masyarakat, pemerintah, masyarakat luas maupun bagi Program Studi llmu Hukum Magister Hukum tempat kelulusan.
  6. Mengembangkan dan membina diri civitas akademika yang menjunjung tinggi kebenaran, konsistensi, transparansi, akuntabel, kritis bermetodelogis, kreatif, inovatif,dan memiliki empati dan cinta almamater sebagai bagian dari kecintaan pada masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-Nilai Agama, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Adat Istiadat yang hidup dan ditaati di tengah-tengah masyarakat bangsa.
  7. Sasaran dan Strategi Pencapaian

Pencapaian visi, misi dan tujuan Program Studi Ilmu Hukum Magister Hukum Pascasarjana Untirta memerlukan ketepatan implementasinya. Berkenaan dengan itu perlu adanya sasaran pencapaian, salah satu bagian dari ragam metode, perlu adanya langkah dan jalan ditempuh untuk menghasilkan rencana strategis suatu kelembaga/badan lingkungan jabatan yang berisi penyelenggaraan urusan/tugas tri darma perguruan tinggi sebagai bagian dari ikhtiar pelaksanaan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam pengembangan rencana strategis tersebut ditempuh  dengan metode Enviromental Scanning, pengumpulan, sistematisasi, deskripsi, kemudian Formulasi Strategi, Implementasi Strategi, Evaluasi, hasil. Kemudian dari hasil evaluasi melakukan pemetaan kembali secara das sein dan das sollen untuk memberi penyempurnaan penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi oleh Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa secara berkelanjutan dalam rangka menjabarkan lebih lanjut amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.